You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jambangan
Desa Jambangan

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

VISI DAN MISI

Administrator 17 April 2024 Dibaca 88 Kali

VISI DAN MISI 

Visi

Proses penyusunan RPJM Desa Jambangan sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Jambangan ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Jambangan maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa enam tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Jambangan. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Jambangan merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Jambangan disebut juga sebagai Visi Desa Jambangan.

Walaupun visi Desa Jambangan secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Jambangan  melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Jambangan semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2019-2024. Dalam momentum inilah visi Desa Jambangan yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.

Desa Jambangan sebagai sebuah desa yang memiliki karakteritik strategik dari sisi geografis. Letak Desa Jambangan begitu dekat dengan pusat kekuasaan Kabupaten Sidoarjo sehingga menimbulkan dampak positif terhadap gerak dan model pembangunan. Namun di sisi lain, sangat mungkin menimbulkan dampak yang kurang bagus/negatif. Secara umum keuntungan dan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Jambangan antara lain :

  1. Informasi cepat sampai dan komunikasi lancar.
  2. Kesadaran masyarakat pada penidikan mulai meningkat.
  3. Kesadaran politik masyarakat cukup tinggi.
  4. Kehidupan beragama sangat rukun (toleran).
  5. Proses demokrasi berjalan baik.
  6. Kesadaran akan pentingnya kesehatan cukup tinggi.
  7. Kesadaran akan pentingnya keamanan cukup tinggi.

Sementara sisi kerugian dan dampak negatif yang ditimbulkan yang segera ditangani secara serius dan intens antara lain :

  1. Rawan menjadi tempat peredaran narkoba.
  2. Penyebaran pornografi.
  3. Tindak kriminal berbagai bentuk
  4. Perubahan pola hidup masyarakat yang mengarah ke individualistis dan konsumtif.
  5. Cenderung meninggalkan ciri khas masyarakat pedesaan.

Berangkat dari realitas dan permasalahan yang dihadapi Desa Jambangan sekaligus bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Jambangan dirumuskan dan ditetapkan Visi Desa Jambangan sebagai berikut :

 “TERWUJUDNYA DESA JAMBANGAN YANG AMAN, SEHAT, CERDAS, BERDAYA SAING, BERBUDAYA DAN BERAKHLAQ MULIA”

 

  • AMAN

Yakni terciptanya kehidupan masyarakat yang bebas dari bahaya dan gangguan dari segala bentuk ketidakadilan, tindakan sewenang-wenang, sehingga tercipta kehidupan yang   tenteram, tenang dan kondusif dengan menghormati, mematuhi dan melaksanakan ketentuan hukum, norma, agama dan norma adat serta nilai-nilai positif yang berkembang ditengah kehidupan masyarakat.

  • SEHAT

Sehat  adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Sehat juga bisa berarti seger waras (jawa) artinya diharapkan warga Desa Jambangan selalu dikrunia kesehatan baik jasmani maupun rohani, bebas dari segala penyakit sehingga tidak terganggu kehidupannya. Berbekal badan yang sehat diharapkan kehidupan masyarakat menjadi terpelihara kesehatan jasmani dan rohani. Pemerintah Desa berupaya menanggulani, dan mencegah dari segala bentuk gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan persalinan.

 

CERDAS

Diharapkan warga Desa Jambangan memiliki kecerdasan spiritual, kecerdasan berfikir/intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan moral dan kecerdasan sosial melalui forum-forum ilmiah dan kajian  jamiyah rutin. 

 

BERDAYA SAING

daya saing adalah kemampuan untuk menunjukkan hasil yang lebih baik, lebih cepat atau lebih bermakna. Kemampuan yang dimaksud adalah (1) kemampuan memperkokoh pangsa pasarnya, (2) kemampuan menghubungkan dengan lingkungannya, (3) kemampuan meningkatkan kinerja tanpa henti, (4) kemampuan menegakkan posisi yang menguntungkan. Daya Saing sangat bergantung pada produktivitas warga. Pemerintah Desa bertekad untuk membekali ketrampilan dan keahlian warganya agar memiliki etos kerja yang kuat agar bisa bersaing ditengah-tengah persaingan dunia usaha yang semakin kompleks dengan segala permasalahan yang dihadapi.

 

BERBUDAYA

Kebudayaan pada hakikatnya adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Dari batasan tersebut maka dapat dikatakan bahwa Manusia sebagai makhluk berbudaya adalah makhluk yang senantiasa menggunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan. Karena yang membahagiakan hidup manusia itu adalah suatu perbuatan yang baik, benar, dan adil. Maka dapat dikatakan hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran, dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya lebih diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari. Setiap kebudayaan adalah sebagian jalan atau arah didalam bertindak dan berpikir, sebab itulah kebudayaan tidak dapat dilepaskan dengan individu dan masyarakat. 

Manusia berbudaya adalah manusia yang memiliki perilaku dan tingkah laku yang berakal budi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Manusia berbudaya juga dapat diartikan sebagai manusia yang dalam kehidupannya berperilakuan baik, bermoral, sopan dan santun terhadap sesama manusia atau mahluk ciptaan tuhan. Perilaku manusia berbudaya adalah perilaku yang dijalankan sesuai dengan moral, norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sesuai dengan perintah di setiap agama yang diyakini, dan sesuai dengan hukum Negara yang berlaku. Dalam berperilaku, manusia yang berbudaya tidak menjalankan sikap-sikap atau tindakan yang menyimpang dari peraturan-peraturan baik berupa norma- norma yang ada di masyarakat maupun hukum yang berlaku.

Sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan, maka kebaikan, kebenaran, dan keadilan yang diusahakan itu tidak hanya diusahakan semata-mata hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk masyarakat sekitarnya, bahkan juga untuk makhluk lain ciptaan Tuhan.

 

 

BERAKHLAQ MULIA

Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat. Cara membedakan akhlak, moral dan etika yaitu dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam moral dan susila menggunakan tolok ukur norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat istiadat), dan dalam akhlaq menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk menentukan baik-buruknya.

Menurut pendapat para ulama bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu

Akhlak bisa dibentuk melalui kebiasaan. Seseorang yang mengerti benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata-mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya merupakan ciri-ciri orang yang mempunyai akhlak. Oleh karena itu seseorang yang sudah benar-benar memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan yang menyatu membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Dengan demikian memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup yang baik, yakni pembuatan itu selalu diulang-ulang dengan kecenderungan hati (sadar). Dengan demikian Pemerintah Desa selalu mendorong dan memberi contoh dan tauladan kepada seluruh warganya agar memiliki akhlah mulia, misalnya, tata cara dalam berkomunikasi, bagaimana etika ketika melayani surat menyurat, bagaimana cara menyelesaikan persoalan/masalah antar warga, dst.

 

Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Jambangan. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Jambangan yang aman, sehat, cerdas, berdaya saing, berbudaya, dalam segala aspek kehidupan dengan dilandasi akhlaq mulia , sehingga bisa mengantarkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa yang kreatif di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perikanan, industri kecil rumahan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan dan tradisi sesuai nilai kearifan lokal masyarakat Jambangan.

 

 

Misi

Hakekat  Misi Desa Jambangan merupakan turunan dari Visi Desa Jambangan Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Jambangan merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Jambangan

Untuk meraih Visi Desa Jambangan  seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Jambangan sebagai berikut:

  1. Mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Jambangan.
  2. Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusakan Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui program pemerintah.
  3. Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan desa yang baik, kredibel dan transparan.
  4. Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa.
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan program lain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa, serta meningkatkan produksi rumah tangga kecil.
  6. Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan di desa.
  7. Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama di Desa Jambangan.
  8. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pemerintahan maupun dalam bergaul dengan masyarakat desa.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image